Free Consultation

(0778) 475- 467
Hp.08117778757

VOKASI INDONESIA

KERJA BERSAMA MEMBANGUN PENDIDIKAN VOKASI INDONESIA

Apa yang bikin pendidikan vokasi itu istimewa?


Pendidikan vokasi dikenal sebagai program pendidikan “skill based” semakin lama sekarang semakin beken loh guys.

Bahkan, perusahaan sekarang banyak yang mencari lulusan vokasi.
Kok bisa gitu ya?

Jadi, sebenarnya apa sih yang bikin pendidikan vokasi ini isitmewa?

Pilihlah Pendidikan Vokasi Jika Kamu….

• Punya cita-cita untuk menjadi sumber daya yang siap kerja di bidang tertentu
• Nggak ingin buang-buang waktu untuk menguasai kemampuan spesifik
• Lebih senang mempelajari ilmu praktis yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja
ingin menjajal kesempatan yang lebih mendalam


Kerja sama Sinergitas Industri dengan Sekolah Vokasi

Dalam sistem ganda terdapat dua tempat belajar yaitu sekolah vokasi dan perusahaan. Agar dapat berjalan dengan baik, maka kerjasama antara kedua tempat belajar ini dibutuhkan.






About Us

PEDOMAN
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
BAGI LULUSAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)
DI PERGURUAN TINGGI

LPKVOKASI.COM adalah Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang dikembangkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT. Seiva Tekindo Persada, berdomisili di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia

KONSEP REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Pendidikan kejuruan sistem ganda adalah sistem pendidikan vokasi yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara dua tempat pembelajaran yaitu perusahaan dan sekolah kejuruan.

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian
pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal,
dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan
untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu

Pengakuan atas capaian
pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi
sesuai dengan jenjang pada KKNI untuk disandingkan, disetarakan, dan diintegrasikan
antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam
rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di
berbagai sektor yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi.

Our Service

What Service We Offer

Membuka peluang bagi peserta didik nonformal khususnya dari
lulusan dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Agar pelaksanaan RPL bagi lulusan LKP di Perguruan Tinggi ini mencapai tujuan, maka Direktorat Kursus dan Pelatihan menyusun Pedoman Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Perguruan Tinggi agar dapat mengelola program RPL dengan benar, sesuai aturan, terjamin mutunya, dan menjadi bagian dari program pengembangan karier bagi para lulusan LKP

Kurikulum Vokasi Sinkronisasi dengan Industri

Sinkronisasi kurikulum vokasi adalah hal yang sangat penting dalam pendidikan vokasi sistem ganda. Industri atau perusahaan harus dilibatkan dalam menyusun konten dari pendidikan vokasi. Perusahaan sebaga adalah pihak yang paling tahu apa kompetensi apa yang dituntut sesuai dengan kebutuhannya.


Pengajar dan Pelatih Tempat Kerja Yang Kompenten

Dalam pendidikan vokasi sistem ganda, ada dua pelaku yang sangat berperan penting dalam menjalankannya yaitu guru di sekolah vokasi dan pelatih tempat kerja di perusahaan. Guru mengajar teori dan mungkin sedikit praktik di sekolah, sedangkan pelatoh tempat kerja melatih praktik di perusahaan dengan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam situasi nyata.

DASAR HUKUM

Berikut adalah dasar hukum atau UU Vokasi yang mengatur semua aturan di dalam bidang Vokasi.


 










Keunggulan Vokasi

• Kurikulum dengan porsi sekitar 60% praktik & 40% teori
Umumnya lebih memahami implementasi jurusan
di lapangan karena terbiasa praktik • Waktu kuliah cenderung lebih singkat
• Tugas akhir umumnya berupa laporan praktik kerja

Mengapa Vokasi Dipandang Sebelah Mata?

• Dianggap kurang menjanjikan
• Banyak industri yang menggaji lulusan vokasi rendah
• Banyak lowongan kerja yang lebih mengutamakan lulusan S1

Pentingnya Pendidikan Vokasi

• Pendidikan yang mengutamakan keterampilan & keahlian khusus
•Mahasiswa lulusan vokasi dibekali keterampilan yang dibutuhkan oleh industri


Who We Are ?

Kriteria Permohonan RPL

Persyaratan pemohon RPL pendidikan nonformal untuk melanjutkan studi
adalah lulus pendidikan formal minimal SMA atau sederajat dan memiliki
sertifikat kelulusan dari LKP. Bilamana pemohon belum memiliki ijazah SMA atau sederajat, maka pemohon wajib mengikuti penyetaraan pendidikan dasar dan menengah pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Menyerahkan dokumen permohonan RPL melalui LKP.
1) Dokumen yang wajib yang disampaikan oleh setiap calon (lulusan LKP):
a) surat pernyataan dari pemohon;
b) daftar riwayat hidup;
c) ijazah pendidikan formal minimal SMA sederajat; dan
d) dokumen asesmen mandiri terhadap CP.

Dokumen pendukung antara lain:
a) sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi atau
lembaga sejenis;
b) sertifikat kursus atau pelatihan yang dikeluarkan oleh LKP, dilengkapi
dengan materi dan jam pembelajaran di LKP;
c) sertifikat/surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh industri,
dilengkapi dengan durasi, materi, dan jam pembelajaran magang;
d) sertifikat workshop, pelatihan, seminar, atau simposium, dilengkapi
jadwal dan informasi terkait peran sebagai penyaji/NST atau peserta;
e) karya ilmiah yang dipublikasikan;
f) penghargaan dari industri atau lembaga lainnya yang kredibel;
g) buku catatan (log book);
h) karya monumental/karya nyata dalam bentuk produk inovasi;
i) rekomendasi dari atasan langsung atau tidak langsung (bagi lulusan
yang sedang bekerja); dan
j) dokumen lainnya yang relevan

Curriculum Planning
Industry Vacancy
Business Taxation
Vacancy Oppurtuinites

MEKANISME RPL BAGI LULUSAN LKP

Mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Lulusan Lembaga Kursus
dan Pelatihan (LKP) di Perguruan Tinggi dapat dipahami pada visualisasi bagan diatas

  1. Permohonan RPL lulusan LKP
    a. Pemohon (lulusan LKP) menyiapkan dokumen wajib dan pendukung.
    b. Pengajuan permohonan RPL secara kolektif melalui LKP dengan menyertakan surat pengantar dari LKP dan menyerahkan berkas yang relevan.
    c. LKP melakukan konsultasi dengan Tim RPL di Perguruan Tinggi terkait prosedur RPL yang harus ditempuh.
    d. Tim RPL Perguruan Tinggi membantu LKP dalam mengidentifikasi pilihan
    program studi dan mengidentifikasi pilihan mata kuliah yangmemungkinkan
    mereka menemukan mata kuliah yang sesuai dengan hasil kegiatan yang telah mereka peroleh dari LKP.
    e. Tim RPL di Perguruan Tinggi dapat memberikan pendampingan substansi RPL.
  2. Permohonan pengakuan CP
    a. PT melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen-dokumen pemohon RPL yang diajukan LKP.
    b. PT menginformasikan hasil verifikasi administratif kepada LKP
  3. Asesmen dokumen permohonan RPL
    a. Tim RPL Perguruan Tinggi dari program studi melakukan evaluasi seluruh
    dokumen persyaratan pemohon RPL dengan memperhatikan aspek valid – asli (otentik) – terkini – mencukupi (memadai).
    1) valid; yaitu terdapat hubungan yang jelas antara bukti yang diperlukan
    dengan capaian pembelajaran yang akan dinilai;
    2) asli/otentik; bukti yang disampaikan dapat diverifikasi di tempat kerja
    pelamar atau di tempat lainnya yang relevan dengan bukti tersebut;
    3) terkini; bukti yang disampaikan mendemonstrasikan pengetahuan, sikap,
    dan keterampilan terkini yang dimiliki pemohon; dan
    4) mencukupi; bukti yang disampaikan harus menunjukkan kinerja indikator
    capaian pembelajaran yang cukup untuk dinilai.
    b. Tim RPL menginformasikan hasil asesmen sementara kepada LKP.
    c. Jika hasil asesmen dianggap belum cukup, Tim RPL dapat melakukan asesmen lanjutan dengan menggunakan beberapa metode, antara lain: wawancara, tes lisan, tes tulis, penugasan dalam bentuk proyek tertentu, atau melakukan simulasi pekerjaan/observasi tugas praktik (demonstrasi).
  4. Alih kredit dan mata kuliah yang harus ditempuh
    a. Berdasarkan atas hasil asesmen, Tim RPL Perguruan Tinggi menentukan jumlah sks dan mata kuliah yang diakui dan mata kuliah yang harus ditempuh oleh pemohon dalam bentuk daftar mata kuliah yang direkognisi.
    b. Hasil asesmen diumumkan kepada pemohon berupa daftar mata kuliah yang direkognisi dan daftar mata kuliah yang masih harus ditempuh. Jika pemohon keberatan terhadap hasil asesmen, maka diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan (banding) dengan mengemukakan alasan keberatan dan mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan.
  5. Penetapan hasil permohonan RPL
    a. Perguruan Tinggi menerbitkan Surat Keputusan (SK) alih kredit berdasarkan hasil evaluasi asesor RPL. SK dikeluarkan oleh pejabat berwenang, minimal setingkat Dekan. Surat keputusan hasil asesmen yang memuat jumlah sks yang diakui, mata kuliah yang dibebaskan, dan mata kuliah yang harus diambil, merupakan dasar bagi penyelenggara program studi untuk menerima pemohon sebagai mahasiswa regular (contoh terlampir).
    b. Perguruan Tinggi melaporkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur RPL berikut dengan sks yang diakui ke PD DIKTI dalam rangka pengakuan legal formal.
  6. Proses pembelajaran di Perguruan Tinggi
    Pemohon melanjutkan pendidikan dan menyelesaikan sisa sks yang harus
    ditempuh hingga lulus sesuai dengan pemenuhan capaian pembelajaran program studi.

Do you Need Advisor ? Contact Us Today by +628117778757

Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Bagi Lulusan
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Perguruan Tinggi. Apabila ada hal-hal yang belum jelas pada pedoman ini dan memerlukan konfirmasi dapat menghubungi ke Direktorat Kursus dan Pelatihan:
Telepon dan Fax : 021-5725504/021-57904363
Email : kursus@kemdikbud.go.id

Our Team

Professional Team

The Leadership and Professional Teaching Team are experienced and nationally and internationally certified.

FANDY IOOD SIREGAR.,ST.,M.PWK.,IPM

FANDY IOOD SIREGAR.,ST.,M.PWK.,IPM

CEO & FOUNDER

ERNAWATI WIWIK

ERNAWATI WIWIK

Chief Executive Finance

 FARADILLAH FITRI YANI HS.,S.Tr

FARADILLAH FITRI YANI HS.,S.Tr

SENIOR ADMIN